02189nas a2200325 4500000000100000008004100001260002400042653001900066653002100085653001100106653002000117653001700137100001500154700001500169700001200184700001300196700001600209700001300225700001200238700001300250700001400263700001300277700001500290245013500305856007800440300001200518490000600530520131300536022001401849 2025 d bUniversitas Andalas10aHansen disease10aHealth Education10aStigma10aPosyandu Cadres10aWest Pasaman1 aMasrizal M1 aPerwati AD1 aFauzi F1 aApsari E1 aSalsabila H1 aUlfah NA1 aFitri N1 aAfwan NF1 aOsandi SY1 aJasra SA1 aNabilla ZJ00aPemberdayaan Kader Posyandu Dalam Mengurangi Stigma Masyarakat Terhadap Penyakit Kusta Di Puskesmas Kinali Kabupaten Pasaman Barat uhttps://buletinnagari.lppm.unand.ac.id/index.php/bln/article/view/802/326 a472-4830 v83 a

Pasaman Barat sebagai salah satu wilayah Sumatera Barat dengan kasus kusta, mencatatkan kejadian kasus sebanyak 11 kasus sepanjang tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Lemahnya pengetahuan masyarakat mengenai penyakit kusta, dan banyaknya stigma terhadap penyakit ini, menjadi alasan mengapa Pasaman Barat memiliki angka kejadian kasus yang cukup tinggi. Tujuan dari kegiatan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pengetahuan kader posyandu sebagai perpanjangan tangan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan informasi dan mencegah timbulnya stigma penyakit kusta dengan edukasi pengenalan kusta dan penyampaian materi stigma. Pengabdian menggunakan desain pre-test untuk menguji kemampuan kader sebelum penyampaian materi dan post-test untuk menguji pemahaman kader setelah penyampaian materi. Analisis uji wilcoxon dengan jenis data ordinal, untuk mengukur perubahan pengetahuan, sikap dan tindakan kader sebelum dan sesudah intervensi. Terjadi peningkatan pada semua variabel yang diukur: pengetahuan (p=0.000), dengan rata-rata  peningkatan sebesar 4.90 menjadi 6.85, sikap  (p=0,014) 2.68 menjadi 3.35, dan tindakan (p=0.000) sebesar 2.43 menjadi 3.25. Edukasi pengenalan kusta dan penyampaian materi stigma efektif dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan tindakan Kader Posyandu.

 a2622-9978